Panduan Lengkap SPMB 2025 Jalur Prestasi

Panduan Lengkap SPMB 2025 Jalur Prestasi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, berikut adalah ketentuan penerimaan siswa baru melalui Jalur Prestasi pada jenjang SMP dan SMA:

Apa itu Jalur Prestasi?

Jalur Prestasi adalah jalur penerimaan siswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam berbagai bidang.

Persyaratan Khusus

  1. Validasi Prestasi:
    • Prestasi yang dimiliki harus telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah yang melaksanakan SPMB atau diverifikasi oleh Kementerian terkait.
    • Pengalaman kepengurusan organisasi tidak memerlukan validasi/kurasi tambahan.
  2. Jenis Prestasi:
    • Akademik:
      • Nilai rapor pada 5 semester terakhir.
      • Prestasi dalam bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.
    • Non-Akademik:
      • Pengalaman sebagai pengurus organisasi intra sekolah.
      • Prestasi dalam seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya.

Jika Prestasi Belum Divalidasi/Dikurasi

Calon siswa dapat mengajukan usulan validasi kepada:

  • Pemerintah Daerah setempat, atau
  • Unit kerja di Kementerian yang membidangi talenta dan prestasi.
    • Usulan ini harus diajukan paling lambat bulan April pada tahun berjalan.

Bukti Prestasi yang Diperlukan

  1. Rapor:
    • Disertai surat keterangan peringkat nilai rapor dari satuan pendidikan asal.
  2. Sertifikat/Piagam Prestasi.
  3. Dokumen Organisasi:
    • Penetapan kepengurusan organisasi siswa.
  4. Dokumen Pendukung Lainnya:
    • Dokumen relevan yang menunjukkan bukti prestasi.

Catatan: Bukti prestasi hanya berlaku jika diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran SPMB.

Kuota Jalur Prestasi

  • SMP: Minimal 25% dari total penerimaan siswa.
  • SMA: Minimal 30% dari total penerimaan siswa.

Jika Jumlah Pendaftar Melebihi Kuota

Dalam kasus jumlah pendaftar Jalur Prestasi melebihi kuota yang ditetapkan:

  1. Penilaian berdasarkan bobot prestasi.
  2. Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

Kesimpulan

Program Jalur Prestasi dalam SPMB 2025 memberikan peluang besar bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah pilihan mereka. Dengan mempersiapkan dokumen validasi dan mengikuti alur pendaftaran yang benar, siswa dapat memaksimalkan peluang diterima melalui jalur ini. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi satuan pendidikan atau Pemerintah Daerah terkait.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top