Juknis SPMB Jalur Prestasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2025/2026

Juknis SPMB Jalur Prestasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2025/2026

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Jalur Prestasi untuk SMA/SMK di Jawa Timur telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.3.6/1425/101.7.1/2025. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Jalur Prestasi Hasil Lomba?

Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon murid baru SMA/SMK yang memiliki prestasi dari berbagai lomba, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Lomba-lomba tersebut bisa diselenggarakan secara berjenjang maupun tidak berjenjang, dengan cakupan:

  • Tingkat Kabupaten/Kota
  • Tingkat Provinsi
  • Tingkat Nasional
  • Tingkat Internasional

Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba

Total kuota jalur prestasi hasil lomba adalah 5%, yang terbagi menjadi:

  • 2% untuk prestasi akademik
  • 3% untuk prestasi non-akademik

Selain itu terdapat kuota Golden Tiket, yaitu:

  • Ketua OSIS (1 calon siswa)
  • Penghafal Kitab Suci (1 calon siswa)

Bukti Atas Prestasi

Prestasi akademik atau non-akademik harus dibuktikan dengan sertifikat/piagam yang diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:

  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintah Daerah
  • BUMN dan BUMD
  • Lembaga yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Instansi Pemerintah

Catatan: Jika penyelenggara tidak termasuk dalam daftar di atas, maka bukti prestasi harus terdaftar di laman: https://simt.kemdikbud.go.id

Prestasi Hasil Lomba Bidang Akademik yang Diakui dalam SPMB 2025

Untuk jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025, berbagai bentuk prestasi akademik diakui sebagai bagian dari kriteria seleksi. Salah satu kategori yang diakui adalah Prestasi Hasil Lomba Bidang Akademik, terutama pada bidang riset dan inovasi yang mencakup sains, teknologi, riset, dan inovasi.

Prestasi akademik dalam bidang riset dan inovasi yang diakui dalam SPMB 2025 mencakup berbagai kompetisi bergengsi baik di tingkat nasional maupun yang diakui oleh lembaga pendidikan. Berikut adalah jenis-jenis lomba yang termasuk dalam kategori ini:

a) Olimpiade Sains Nasional (OSN) / Kompetisi Sains Nasional (KSN)

Kompetisi ini merupakan ajang resmi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek untuk menjaring siswa berprestasi di bidang sains seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika, dan lainnya. OSN/KSN menjadi tolok ukur prestasi akademik tertinggi bagi siswa SMA/MA sederajat di Indonesia.

b) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)

OLSN menekankan pada kemampuan siswa dalam bidang literasi, termasuk menulis esai, membaca kritis, dan mengekspresikan gagasan dalam bentuk tulisan kreatif atau ilmiah. Kompetisi ini mendorong pengembangan pemikiran kritis dan kemampuan literasi yang tinggi.

c) Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)

Ajang kompetisi penelitian ilmiah yang ditujukan untuk siswa SMA/MA sederajat yang memiliki ketertarikan dalam penelitian. OPSI mencakup bidang ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu terapan, serta mendorong siswa menghasilkan karya ilmiah inovatif.

d) Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

Kompetisi ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan diperuntukkan bagi siswa madrasah. Materi yang diujikan mencakup sains dengan pendekatan kontekstual keislaman. KSM menjadi wadah untuk menjaring siswa madrasah yang unggul dalam bidang sains dan agama.

e) Kompetisi Robotika

Kompetisi yang melibatkan kemampuan teknis dan kreativitas siswa dalam merancang dan membangun robot. Kompetisi ini biasanya menilai aspek desain, pemrograman, dan kinerja robot dalam menyelesaikan tugas tertentu.

f) Lomba Bidang Akademik Lainnya

Kategori ini mencakup berbagai lomba akademik lain yang diakui secara nasional maupun internasional dan tidak termasuk dalam lima kategori sebelumnya. Contohnya seperti debat ilmiah, lomba karya tulis ilmiah, lomba matematika tingkat ASEAN, dan sebagainya.

Catatan:
Pastikan bukti keikutsertaan dan/atau prestasi dalam bentuk sertifikat resmi yang dapat divalidasi disiapkan saat mengikuti jalur prestasi dalam SPMB 2025.

Contoh Bidang Non-Akademik

Berikut adalah kategori lomba non-akademik yang diakui:

  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  • Lomba bidang olahraga
  • Lomba bidang keagamaan
  • Pramuka
  • Ketua OSIS
  • Ketua Kepanduan
  • Lomba non-akademik lainnya
  • Delegasi Satuan Pendidikan
  • Peraih Golden Tiket

Ketentuan Khusus Jalur Prestasi Hasil Lomba SPMB 2025

Bagi calon siswa baru yang mengikuti jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pengajuan prestasi hasil lomba. Berikut adalah rincian ketentuannya

Ketentuan Khusus Jalur Prestasi:

  • Kategori Prestasi:
    Prestasi hasil lomba hanya diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi pada kategori perorangan/individu atau beregu/kelompok.
    Untuk kategori kelompok, jumlah maksimal peserta dalam satu tim adalah dua orang (tidak lebih dari 2 orang).
  • Sistem Penilaian Lomba:
    Setiap hasil lomba akan dilakukan penskoran, baik lomba yang berjenjang (dari tingkat kabupaten hingga nasional) maupun yang tidak berjenjang.
  • Jumlah Sertifikat:
    Calon murid hanya dapat mengunggah maksimal 15 (lima belas) sertifikat/piagam sebagai dasar seleksi jalur prestasi.
    Sertifikat/piagam tersebut harus sudah dimiliki dan relevan dengan lomba yang pernah diikuti.
  • Verifikasi dan Validasi Prestasi:
    Kepala satuan pendidikan (SMA/SMK) wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon murid.
    Proses verifikasi meliputi pengecekan data serta dokumen sertifikat/piagam.
    Validasi juga dapat dilakukan melalui sistem SPMB atau melalui laman resmi Kementerian Pendidikan:
    https://simt.kemdikbud.go.id
  • Legalisasi Sertifikat/Piagam harus dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau yang setara.
  • Dokumen yang diunggah berupa fotokopi sertifikat/piagam yang telah dilegalisasi, disertai dengan Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan.
  • Bukti penghargaan harus diterbitkan paling singkat sebelum 30 April 2025, dan paling lambat saat siswa diterima sebagai murid baru kelas VII SMP/MTs.

Jalur Nilai Prestasi Akademik SPMB 2025

Jalur Nilai Prestasi Akademik merupakan salah satu jalur seleksi dalam penerimaan murid baru (SPMB) Tahun 2025. Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik yang ditunjukkan melalui nilai rapor.

Apa itu Jalur Nilai Prestasi Akademik?

Jalur Nilai Prestasi Akademik adalah jalur seleksi berdasarkan:

  • Gabungan rerata nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima) dari jenjang SMP/MTs atau sederajat.
  • Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs asal (atau satuan pendidikan sederajat) yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Dengan kata lain, calon murid akan diseleksi berdasarkan prestasi akademik yang berkesinambungan dan konsisten selama lima semester pertama pendidikan di tingkat menengah pertama.

Kuota Jalur Prestasi Akademik:

  • 25% dari total daya tampung untuk SMA.
  • 65% dari total daya tampung untuk SMK.

Catatan Penting:

  • Pastikan data nilai rapor lengkap dan benar dari semester 1–5.
  • Jalur ini tidak memerlukan prestasi lomba, melainkan fokus pada performa akademik secara konsisten.

Skor Bobot Prestasi dalam Seleksi SPMB 2025

Dalam proses seleksi Jalur Prestasi SPMB 2025, skor atau bobot dari setiap prestasi yang dimiliki calon murid sangat berpengaruh terhadap penilaian akhir. Skor ini dihitung berdasarkan jenis lomba (individu atau beregu), tingkatan lomba (Kab/Kota, Provinsi, Nasional, Internasional), serta posisi juara yang diraih (Juara 1, 2, atau 3).

1. Prestasi Berjenjang Individu

JuaraKab/KotaProvinsiNasionalInternasional
1163264128
28163264
3461632

2. Prestasi Berjenjang Beregu

JuaraKab/KotaProvinsiNasionalInternasional
18163264
2481632
324816

Catatan Penting:

  • Skor ini akan diakumulasi dari sertifikat/piagam prestasi yang diunggah peserta.
  • Maksimal 15 sertifikat dapat diunggah.
  • Skor total akan menjadi bagian dari pertimbangan kelulusan pada jalur prestasi.

Panduan Skor Bobot Prestasi Tidak Berjenjang SPMB 2025

Skor bobot untuk prestasi tidak berjenjang menjadi bagian penting dalam seleksi Jalur Prestasi SPMB 2025. Berbeda dari prestasi berjenjang, prestasi ini dinilai tanpa memperhatikan tahapan seleksi atau jenjang perlombaan. Namun, penilaian tetap mengacu pada posisi juara dan tingkat lomba (Kab/Kota hingga Internasional), baik untuk kategori individu maupun beregu.

3. Prestasi Tidak Berjenjang Individu

JuaraKab/KotaProvinsiNasionalInternasional
18163264
2481632
324816

4. Prestasi Tidak Berjenjang Beregu

JuaraKab/KotaProvinsiNasionalInternasional
1481632
224816
31248

Catatan Penting:

  • Prestasi yang diakui adalah yang memiliki bukti sah seperti piagam/sertifikat.
  • Hanya prestasi selama masa SMP/sederajat yang dihitung.
  • Skor ini menjadi bagian dari total skor seleksi Jalur Prestasi.

Panduan Skor Hafidz Qur’an Jalur Prestasi SPMB 2025

Bagi siswa yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an (Hafidz Qur’an), SPMB 2025 memberikan penilaian khusus melalui sistem bobot skor berdasarkan jumlah juz yang dihafal. Skor ini diperhitungkan sebagai bagian dari nilai seleksi Jalur Prestasi.

5. Skema Skoring Hafidz Qur’an

Jumlah JuzSkor
1 s.d. 6 Juz4
7 s.d. 11 Juz8
12 s.d. 17 Juz16
18 s.d. 23 Juz32
24 s.d. 29 Juz64
30 Juz (Khatam)128

Ketentuan Sertifikat:

  • Sertifikat harus dikeluarkan oleh Pondok Pesantren atau Lembaga Tahfidzul Qur’an.
  • Sertifikat wajib dilegalisir oleh instansi yang berwenang (Kemenag atau Dinas Pendidikan).

Contoh:

  • Hafalan 15 juz: 16 poin
  • Hafalan 30 juz: 128 poin

Penutup

Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai dengan juknis agar peluang lolos melalui Jalur Prestasi semakin besar. Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top