Puji syukur ke hadirat Allah SWT, dengan hadirnya Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 ini diharapkan seluruh proses penerimaan murid baru pada SMA, SMK di Provinsi Aceh dapat berjalan dengan tertib, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta menjadi pedoman bagi sekolah, orang tua, dan calon murid dalam memahami mekanisme pendaftaran.
Syarat dan Ketentuan Jalur Prestasi
1. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
2. Prestasi dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan minimal tingkat kabupaten/kota.
3. Prestasi yang dapat digunakan adalah prestasi yang diperoleh dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
4. Calon peserta didik wajib berdomisili di Provinsi Aceh, dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
5. Sekolah tujuan tetap mempertimbangkan daya tampung sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Apabila jumlah pendaftar jalur prestasi melebihi kuota yang ditetapkan, maka seleksi dilakukan berdasarkan:
- Jenjang dan tingkat prestasi tertinggi,
- Urutan peringkat pada sertifikat/piagam,
- Nilai rapor pada mata pelajaran tertentu sesuai juknis.
7. Calon peserta didik hanya diperkenankan memilih satu jalur pendaftaran, termasuk jalur prestasi.
8. Keputusan panitia seleksi penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kuota dan Jenis Jalur Prestasi
Penerimaan calon murid baru SMA dilaksanakan melalui beberapa jalur, salah satunya Jalur Prestasi.
- Jalur Prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
- Persentase kuota Jalur Prestasi sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
Selain jalur prestasi, terdapat juga jalur lain, yaitu:
- Jalur Domisili → 30% dari daya tampung sekolah.
- Jalur Afirmasi → 30% dari daya tampung sekolah.
- Jalur Mutasi → 5% dari daya tampung sekolah.
Apabila kuota salah satu jalur tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat dialihkan ke jalur domisili, kecuali untuk ketentuan khusus yang berlaku bagi:
- SMK,
- Satuan Pendidikan Kerjasama,
- Sekolah dengan pendidikan khusus,
- Sekolah dengan pendidikan layanan khusus,
- Sekolah berasrama,
- Sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar),
- Sekolah di daerah dengan jumlah penduduk usia sekolah yang tidak memenuhi syarat rombongan belajar.
Syarat Terdaftar di SIMT Kurasi Puspresnas
Berikut sejumlah persyaratan agar ajang atau prestasi peserta didik dapat didaftarkan dan terkurasi di SIMT (Sistem Informasi Manajemen Talenta):
| No | Aspek | Syarat |
|---|---|---|
| 1 | Penyelenggara / Operator | Memiliki legalitas resmi (akta notaris, SK pendirian, atau dokumen hukum lain). Operator wajib membuat akun dan mengisi instrumen kurasi. |
| 2 | Dokumen Prestasi | Sertifikat asli dipindai/scan, dilengkapi bukti resmi seperti surat keterangan pemenang atau pengumuman ajang yang bisa diverifikasi. |
| 3 | Jenis Ajang | Ajang prestasi dapat berupa kompetisi, nonkompetisi, atau non-ajang talenta, dan harus memenuhi kriteria kualitas (juri, kepanitiaan, konsistensi). |
| 4 | Proses Kurasi | Pengajuan dilakukan melalui Kurasi Prestasi Puspresnas. Meliputi tahap verifikasi akun, validasi dokumen, penilaian kurator, hingga pengumuman hasil. |
| 5 | Hasil Kurasi | Prestasi yang lolos kurasi tercatat di SIMT dan diakui pemerintah. Hasil kurasi dikategorikan: Unggul, Baik Sekali, Baik, atau Harapan. |
Ketentuan Jalur Prestasi Lainnya
1. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.
2. Prestasi akademik dan non-akademik dapat berupa:
- Nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir,
- Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya,
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan,
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, keagamaan, dan/atau bidang non-akademik lainnya.
3. Prestasi tersebut dibuktikan dengan:
- Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari satuan pendidikan asal,
- Sertifikat/piagam prestasi,
- Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan,
- Dokumen lain terkait prestasi.
4. Bukti prestasi akademik atau non-akademik harus berasal dari kompetisi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, atau lembaga lainnya dengan kriteria minimal tingkat kabupaten/kota.
5. Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
6. Bukti prestasi berlaku untuk prestasi individu maupun beregu/kelompok.
7. Satuan pendidikan dapat mempertimbangkan prestasi unggulan lainnya, misalnya Tahfizh Al-Qur’an, dengan bukti surat keterangan jumlah juz hafalan serta dapat diuji melalui tes hafalan saat wawancara.
8. Jika jumlah pendaftar jalur prestasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan prioritas:
- Hasil pembobotan prestasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional,
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
9. Satuan pendidikan SMA penyelenggara SPMB dapat menetapkan kelengkapan syarat administrasi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips dan Trik Mencari Kompetisi yang Mendukung Jalur Prestasi
| No | Tips & Trik | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Pilih kompetisi resmi | Ikuti lomba yang diselenggarakan oleh pemerintah, Puspresnas, Dinas Pendidikan, BUMN, BUMD, atau lembaga terpercaya. |
| 2 | Perhatikan tingkat lomba | Minimal ikut kompetisi tingkat kabupaten/kota. Prestasi provinsi, nasional, dan internasional memiliki bobot lebih tinggi. |
| 3 | Cari lomba yang terkurasi SIMT | Pastikan ajang sudah terdaftar atau dapat dikurasi di SIMT Puspresnas agar prestasi diakui resmi. |
| 4 | Sesuaikan dengan minat dan bakat | Pilih bidang yang sesuai kemampuan, misalnya sains, olahraga, seni, bahasa, keagamaan, atau tahfizh. |
| 5 | Simpan bukti prestasi dengan baik | Sertifikat/piagam harus tersimpan rapi dan discan dengan jelas untuk pendaftaran jalur prestasi. |
| 6 | Ikuti kompetisi secara rutin | Konsistensi mengikuti lomba meningkatkan peluang lolos jalur prestasi karena jumlah prestasi yang terkumpul lebih banyak. |
Petunjuk Teknis / Pelaksanaan SPMB
Testimoni Peserta